RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Akhirnya terungkap, kedua korban yang tewas meregang nyawa di siring tikungan maut depan PLTD Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten BU, merupakan pelaku jambret alias Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Diketahui, berdasarkan keterangan Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik bahwa sebelum meregang nyawa, kedua pria yang tewas ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap dua orang muda-mudi di areal persawahan Kemumu. Dijelaskan Kasat, pelaku melakukan curas terhadap kedua korban yakni Bobin Apri Agusto (28) warga Desa Karang Anyar II dan teman wanitanya Elsa Oktivani (26) warga Desa Karang Suci Arga Makmur.
” Kedua muda-mudi yang tengah berjalan mengendarai sepeda motor Honda Vario BD 5852 SF ini, sekitar pukul 20:30 WIB tiba-tiba didatangi kedua pelaku dan memaksa agar menyerahkan barang-barang berharga miliknya berupa handphone android merk Xiaomi dan Vivo serta dompet korban,” ungkap Kasat.
Sambung Kasat, setelah mendapatkan barang rampasannya, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korbannya kearah Kemumu. Merasa telah menjadi korban curas, kedua muda mudi ini meminta bantuan ke salah satu rumah makan milik Edi di sisi jalan persawahan Kemumu, mereka melaporkan bahwa barang-barang berharga miliknya telah dirampas secara paksa oleh kedua pelaku yang tidak dikenalnya. Menariknya, sesaat kemudian secara kebetulan kedua pelaku yang tadinya kearah Kemumu berpapasan kembali di depan rumah makan Edi. Karena wajah pelaku masih diingat, korban Bobin langsung berteriak. Diduga karena merasa dirinya dikenali kedua pelaku langsung memacu sepeda motornya sehingga tak terkendalikan lagi.
” Lantaran diteriaki, dan merasa panik. Kedua pelaku yang memacu sepeda motornya dengan kencang, setibanya di tikungan depan PLTD Tebing Kaning, sepeda motor RX yang digunakannya lepas kendali, dan menabrak tiang pembatas saluran irigasi, yang membuat kedua pelaku terpental kedalam siring hingga meregang nyawa,” jelas Kasat.
Melihat kejadian yang mengeluarkan suara cukup keras itu, kedua korban bersama Edi langsung menuju TKP, namun kedua terduga pelaku sempat tidak kelihatan, namun sepeda motor RX King yang digunakan pelaku terlihat. Akhirnya Edi dan korban berinisiatif meminta pertolongan warga.
” Bersama warga kemudian mereka berhasil menemukan keduanya telah tewas di dalam siring,” sambung Kasat.
Kasat juga mengatakan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, lampu belakang beserta plat bagian belakang Nopol. BD 6217 AL, Plat bagian depan Nopol. BD 6217 AL, Topi, Sandal jepit warna kuning 1 buah, 2 buah Hp merk Advan dan Samsung, sepeda Yamaha RX King warna hitam lis merah dan kartu identitas YD.
“Kita juga telah menghubungi pihak keluarga YD, sementara untuk jasad yang satunya lagi kita belum dapat mengetahui identitasnya,” demikian Kasat.
Laporan : Redaksi

